Lebaran Lebih Dulu, Warga Muhammadiyah Diminta Tidak Open House pada 21 April
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Waktu Idulfitri antara Muhammadiyah dan NU berpotensi berbeda tahun ini. Untuk itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau masyarakat Islam yang merayakan Hari Lebaran 2023 pada Jumat (21/4/2023) untuk tidak menggelar open house pada hari itu.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, imbauan tersebut menjadi salah satu langkah Muhammadiyah untuk menghormati setiap umat Islam yang masih menjalankan ibadah puasa pada hari itu.
Advertisement
“Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April,” ujarnya dikutip dari akun Twitter @Abe_Mukti, Selasa (18/4/2023).
Adapun Mu’ti mengatakan bahwa warga Muhammadiyah dapat mulai menggelar open house ataupun bersilaturahmi setelah pelaksanaan Salat Idulfitri 1444 Hijriah pada Sabtu (22/4/2023).
Baca juga: Welcome Pemudik, Ini Daftar Wisata Jogja yang Bisa Dikunjungi saat Lebaran
Seperti diketahui, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri memang menjadi hal yang kerap terjadi di Indonesia. Sebelumnya, masyarakat di tanah air harus merayakan hari besar umat Islam ini pada waktu yang berbeda.
Sejak tahun 2000, fenomena perbedaan waktu Hari Lebaran terjadi sebanyak tiga kali, yaitu pada 2006, 2007, dan 2011.
Pada tahun ini, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri diprediksikan akan kembali terjadi. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri 1444 H berpotensi terjadi karena posisi hilal pada 20 April 2023 masih belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kondisi ini memungkinkan pemerintah untuk belum merayakan hari besar umat Islam ini pada Jumat (21/4/2023). Kendati demikian, Adib menuturkan bahwa pihaknya juga harus lebih dulu melangsungkan rukyatul atau pemantauan hilal pada hari ke-29 Ramadan.
Setelah memantau hilal, baru pemerintah dapat menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1444 H. Sidang itu lah yang akhirnya akan menentukan apakah pemerintah akan melangsungkan Hari Raya Idulfitri pada Jumat (21/4/2023) atau Sabtu (22/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement